Masalah
transportasi atau lalu lintas yang sering muncul di Jakarta ini adalah
Kemacetan, pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan. Sedangkan tata ruang,
jaringan jalan, sistem transportasi moda terpadu, rencana dan kebijakan angkutan
umum, populasi kendaraan, pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, ketersediaan
sumber daya dan aturan bisa dikatakan sebagai akar masalah transportasi di
Jakarta.
Berbagai
konsep untuk mengatasi kemacetan di Jakarta beberapa sudah berjalan. Seperti
busway, moda transportasi ini urung mengurai masalah juga. Jalur khusus busway
masih diterobos pengendara lain. Jadi sebenarnya mental/psikologi para
pengendara di jalan mesti dibenahi terlebih dahulu. Jokowi pernah berujar di
salah satu media elektronik, bahwa “konsep menata transportasi Jakarta sudah
banyak, yang lemah adalah implementasinya”.
Konsep TOD dan MRT sekiranya bisa berjalan
dan mengatasi kemacetan di Jakarta dengan mempertimbangkan 4 hal berikut:
- Menata kembali kelembagaan:
Pemerintah bekerja sama dengan
lembaga terkait seperti lembaga hukum dan instansi pajak daerah. Misalnya
dengan menarik pajak yang tinggi bagi perorangan yang memiliki kendaraan lebih
dari satu. Bisa juga melalui pertimbangan kepemilikan garasi, ijin kepemilikan
kendaraan memperhitungkan luas garasi di rumah pemilik kendaraan. Negara Jepang
memiliki peraturan bahwa untuk memperoleh sim berkendara harus mengeluarkan
biaya hingga puluhan juta. Jakarta bisa saja menerapkan kebijakan yang lebih
tegas seperti ini.
- Pengawasan Peraturan:
Pemerintah perlu menerapkan standar
keamanan bagi penggunan transportasi publik. Memberikan sanksi yang tegas bagi pengendara
yang melanggar batas jalan untuk pejalan kaki maupun jalur transportasi. Dalam
mengawasi pelanggaran tersebut, pemerintah terkait seperti dinas perhubungan
dan badan informasi komunikasi memasang cctv pada titik jalur pesepeda, pejalan
kaki dan transportasi massal. Seluruh data pemilik kendaraan didaftarkan
terlebih dahulu, jika ketahuan melanggar, akan diberikan sanksi berupa
denda/pengenaan biaya pelanggaran dalam jumlah besar.
- Pengawasan Sistem Kerja:
Electronic Road Pricing, seperti
yang diberlakukan di Singapura terbukti mampu mengatasi kemacetan pada jalan
utama Singapura. ERP berfungsi menekan laju kendaraan pribadi yang masuk ke
dalam kota atau pusat kota. Pasalnya dalam ERP pemilik kendaraan akan dikenakan
biaya secara langsung ketika memasuki wilayah tertentu.
- Pengawasan Struktural:
Pada tahapan ini, membutuhkan
komitmen tinggi pemerintah dan instansi terkait untuk menegakkan aturan yang
ada. Evaluasi terhadap manajemen sistem transportasi dapat dilaksanakan secara
bertahap. Meninjau kembali program yang sedang berjalan dan mengenali masalah
di lapangan. Agar program mengatasi kemacetan di Jakarta dapat berjalan sesuai
harapan.
Sistem transportasi negara maju
seperti Jepang, Singapura dan negara di Eropa tidak dikembangkan secara terpisah-pisah.
Melainkan satu kesatuan dan saling terintegrasi. MRT hanyalah moda, untuk
mendukung fungsi MRT diperlukan sistem transportasi terpadu seperti TOD
misalnya. Karena warga dalam kota bergerak tidak hanya pada satu titik,
melainkan melakukan pergerakan ke berbagai titik.
Kesuksesan sistem transportasi
terletak pada kemudahan warga melakukan perpindahan dari satu fungsi kawasan
menuju lokasi lain dalam satu sistem transportasi yang murah, aman, cepat dan
terintegrasi. Sekali lagi MRT hanya moda, masih memerlukan sistem terintegrasi.
Apabila sistem transportasi kita sudah terintegrasi (terpadu), warga kota pasti
mulai “melirik” moda transportasinya. Ini yang perlu dipahami terlebih dahulu
sebelum mengeluarkan kebijakan transportasi massal. Nah, bagaimana dengan TOD
di Jakarta?.
http://jakarta.kompasiana.com/transportasi/2013/10/09/pak-jokowi-soal-transportasi-jakarta-bagaimana-dengan-sistem-tod-597203.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar