Rabu, 02 Mei 2012

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEADILAN


Pengertian Keadilan
Keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keturunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada:

1. Pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. Pembukaan UUD 1945 yaitu alinea II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil. Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

*Pembagian keadilan menurut Aristoteles:

1. Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2. Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
3. Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatusesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4. Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturang perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5. Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar

*Pembagian keadilan menurut Plato:
1. Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adila secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2. Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
  • Thomas Hobbes menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
  • Notonegoro, menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku
*Macam - macam Keadilan :

A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral

       Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian.

B. Keadilan Distributif

        Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

C. Keadilan Komutatif
 
       
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Hubungan Manusia dan Keadilan

Pada setiap diri manusia itu pasti mempunyai masalah yang berbeda-beda. Mereka membutuhkan keadilan untuk membela dirinya sendiri. Pada hakikat kemanusian dan asas kemanusiaan tak akan pernah berubah dengan bergantinya zaman. Sejak awal sejarah sampai detik ini, dari hari ini sampai berakhirnya dunia, manusia akan selalu mencintai keadilan dan memerlukan keadilan. Bukan hanya satu kelompok masyarakat tertentu atau warga, sebuah negeri atau bangsa pasti selal mendambakan sebuah keadilan yang benar. Karna keadilan adalah keinginan alamiah dan historis yang ada pada setiap orang sepanjang sejarah umat manusia di muka bumi. Dalam kamus bahasa Indonesia, keadilan sosial didefinisikan sebagai suatu proses kerja sama untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu secara organik, sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh serta berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Hal ini kemudian tertuang pada filosofi bangsa yaitu Pancasila (sila kelima) dan Undang-Undang 1945 yang merupakan sumber hukum bagi bangsa kita. Keadilan adalah suatu sikap yang berpijak pada suatu kebenaran. Orang baru dapat dibilang adil apabila dia berpegang teguh pada suatu kebenaran objektif yang berdasarkan fakta nyata bukan pada kebenaran subjektif, dengan tidak memihak pada salah satu orang atau kelompok yang bersengketa tanpa terkecuali terhadap kaum kerabat dan keluarga sendiri, lain halnya apabila keluarga yang dibela tersebut berada dipihak yang benar. Keadilan bukan berarti kita tidak melakukan penanaman modal atau mencegah orang menanamkan investasinya.  Semua yang kita ingin lakukan akan menemukan nilainya jika ditujukan untuk menegakkan keadilan. Dalam sebuah masyarakat yang tidak adil, jika ada kekayaan maka yang diuntungkan hanya segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang adil, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang. Di sebuah masyarakat yang tak mengenal keadilan, banyaknya kekayaan yang didapat hanya akan menguntungkan segelintir orang dan satu golongan tertentu saja. Tetapi di sebuah masyarakat yang berdiri di atas landasan keadilan dan kesamaan, kekayaan akan dinikmati oleh semua orang. Keadilan adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Dalam menjelaskan makna keadilan harus diperhatikan sisi kerja keras, potensi yang besar dan nilai besar yang dihasilkan untuk kemajuan negara. Adil berarti berbuat sesuai dengan kebenaran. Adil adalah memberikan hak setiap sesuatu dan hak masing-masing orang kepada yang berhak atasnya. Keadilan berarti tidak melakukan diskriminasi dalam memberikan hak dan menegakkan hukum. Keadilan berarti membantu masyarakat kecil dan lemah. Keadilan berarti melaksanakan hak insani dan kemasyarakatan serta menjalankan hukum-hukum Ilahi di tengah masyarakat secara rata. Dengan kata lain, keadilan berarti bahwa suatu kelompok tertentu tidak memberikan hak yang istimewa bagi diri mereka. Kehidupan manusia tanpa keadilan adalah rupa terburuk yang dapat disaksikan di lembaran sejarah umat manusia di muka bumi ini. 
          Oleh karena itu, di Negeri kita khususnya di Indonesia harus memiliki keadilan yang bersih maksudnya bersih di sini adalah keadilan yang tidak memandang Suku, Keturunan, ataupun agama yang dianutnya karena Menurut W.J.S. Poerwodarminto kata adil berarti tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Sumber    :

Kamis, 26 April 2012

Hubungan Manusia dan Penderitaan


·        Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung.  Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang mudah bahkan juga ada yang ringan. Namun peranan individu juga  sangat penting dalam menentukan berat – tidaknya intensitas penderitaan tersebut. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
·        Manusia dan Penderitaan
Penderitaan adalah sebuah kata yang sangat dijauhi dan paling tidak disenangi oleh siapapun. Berbicara tentang penderitaan ternyata penderitaan tersebut berasal dari dalam dan luar diri manusia. Tetapi terkadang manusia tidak pernah berfikir bahwa penderitaan pasti akan dialami oleh semua orang, karena hal itu sudah merupakan bagian dari kehidupan. Tuhan memberikan kesenangan atau kebahagiaan pada umatnya, tetapi juga Tuhan memberikan penderitaan atau kesedihan yang kadang-kadang bermakna agar manusia sadar untuk tidak berpaling dariNya. Kepada manusia yang homo religius Tuhan telah memberikannya banyak kelebihan dibandingkan makhluk ciptaannya yang lain. Namun bagi manusia yang tebal imannya musibah atau penderitaan yang dialaminya akan cepat dapat menyadarkan dirinya untuk bertobat kepadaNya dan bersikap pasrah akan nasib yang ditentukan Tuhan atas dirinya. Banyak macam-macam contoh penderitaan menurut penyebabnya, antara lain ialah : penderitaan karena alasan fisik, seperti bencana alam, penyakit dan kematian; penderitaan karena alasan moral, seperti kekecewaan dalam hidup, matinya seorang sahabat, kebencian orang lain, dll. Semua ini menyangkut kehidupan duniawi dan tidak mungkin disingkirkan dari dunia dan dari kehidupan manusia. Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh yang bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Tetapi kita tidak pernah berfikir bahwa penderitaan itu adalah salah satu bagian hidup dari manusia. Seseorang yang berpikiran positif biasanya menganggap bahwa penderitaan sebagai proses yang harus dilalui untuk menjadi manusia yang lebih baik.
Oleh karena itu jangan menyerah kala penderitaan menghampiri kita, karena ada Roh Kudus yang akan selalu memberikan penghiburan kepada kita semua. Dan hadapilah semua penderitaan yang kita alami dengan senyuman kita yang termanis.

Sumber           :

Selasa, 17 April 2012

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEINDAHAN


  •       Keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya."
Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios,  kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya."
Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk "muda" dan "usia matang."
  •       Hubungan Manusia dan Keindahan
Pada dasarnya manusia dan keindahan memang tidak akan bisa untuk dilepaskan sehingga diperlukan pelestarian bentuk keindahan dalam berbagai bentuk kesenian, contohnya : Seni Rupa, Seni Suara dan Seni Pertunjukan yang nantinya akan menjadi suatu bagian dari kebudayaannya yang dapat kita banggakan.  Keindahan pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptan tuhan. Keindahan menyangkut kualita hakiki dari segala benda yang mengandung kesatuan , keselarasan , kesetangkupan, keseimbangan, dan pertentangan. Dari cirri-ciri itu diambil kesimpulan,bahwa keindahan tersusun dari keselarasan dan pertentangan dari garis, warna, bentuk, nada dan kata-kata.Adapun definisi manusia adalah sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos. Adapun cara untuk mengetahui suatu keindahan itu sangat bersifat objektif Keindahan merupakan suatu persoalan filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari ciri-ciri umum yang ada pada semua benda kwalitas pokok tertentu yang terdapat pada suatu hal. Dan cara-cara bisa dengan renungan atau semisalnya. Oleh karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup dari manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.  Dimanapun atau kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan yang seutuhnya.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan

Selasa, 06 Maret 2012

Ringkasan Ilmu Sosial Dasar


Pendahuluan
Mata kuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai budaya dan nilai kebudayaan didalamnya terdapat berbagai - bagai masalah yang dihadapi manusia dalam kehidupnya sehari-hari. Diharapkan mata kuliah ini dapat menjadi semacam lingua franca atau bahasa pemersatu bagi para akademisi dari berbagai lapangan ilmiah. Dengan memiliki satu bekal yang sama ini diharapkan agar para akademisi dapat lebih lancar berkomunikasi. Kelancaran berkomunikasi ini selanjutnya akan memperlancar proses pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh para cendikiawan dari berbagai lapangan keahlian.
Bahkan dengan mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD) mahasiswa diharapkan nantinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang budaya dan kebudaaan di Indonesia pada umumnya dan menimbulkan minat mendalaminya lebih lanjut, agar dengan demikian mahasiswa diharapkan turut mendukung dan mengembangkan kebudayaannya sendiri dengan kreasi dan kreatifnya. Salah satu sifat penting mata kuliah ini ialah bahwa Ilmu Budaya Dasar (IBD) bukan pelajaran sastra, bukan filsafat, bukan sesuatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Sesuai dengan namanya Ilmu Budaya Dasar, kuliah ini hanya memberikan dasar-dasar yang cukup kuat kepada mahasiswa untuk mencari hubungan antara segala segi kebudayaan dalam hubungan usaha yang terus mencari kebenaran, keindahan, kebebasan dalam berbagai bentuk serta hubungannya dengan alam semesta.
            Jadi secara singkat dapat dikatakan bahwa setelah mendapatkan mata kuliah ini mahasiswa diharapkan dapat memeperlihatkan minat dan kebiasaan menyelidiki apa-apa yang terjadi di sekitarnya dan di luar lingkungannya.
  • Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar (IBD) adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia didalam budaya dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar (IBD) dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities setiap manusia pasti akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih sopan, lebih berbudaya dan lebih halus dalam berbahasa. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Agar manusia menjadi humanus, maka mereka harus mempelajari ilmu yaitu Ilmu Budaya Dasar (IBD) disamping tidak meninggalkan rasa tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri mereka juga bisa lebih manusiawi dan lebih berbudaya.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
    1.   Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2.  Ilmu-ilmu sosial ( social scince )  ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari generasi ke generasi selanjutnya.
    3.  Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

  • Tujuan Ilmu Budaya Dasar
        Penyajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD)  tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya dan kebudayaan, baik yang menyangkut orang lain dan lingkungan sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :
   1.  Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
   2.  Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
   3.  Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin Bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
   4.  Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancar dalam berkomunikasi.
  •   Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
1.    Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.   Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Menunjuk kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam Ilmu Budaya Dasar (IBD).  Pokok-pokok pembahasan yang dikembangkan dalam Ilmu Budaya Dasar adalah :
     1.  Manusia dan Cinta Kasih
     2.  Manusia dan Keindahan
     3.  Manusia dan Penderitaan
     4.  Manusia dan Keadilan
     5.  Manusia dan Pandangan Hidup
     6.  Manusia dan Tanggungjawab serta Pengabdian
     7.  Manusia dan Kegelisahan
     8.  Manusia dan Harapan


Selasa, 03 Januari 2012


Hubungan Remaja dengan Anak – anak Panti Asuhan
1.         Panti Asuhan.

a. Pengertian Panti Asuhan
Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional, 2001:826) mendefinisikan panti asuhan sebagai rumahtempat memelihara dan merawat anak yatim piatu dan sebagainya. Departemen Sosial Republik Indonesia (1997:4) menjelaskan bahwa : Panti asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosialyang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak terlantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak terlantar,memberikan pelayanan pengganti fisik, mental dan sosial padaanak asuh, sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepatdan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuaidengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi peneruscita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif didalam bidang pembangunan nasional.Kesimpulan dari uraian di atas bahwa panti asuhan merupakanlembaga kesejahteraan sosial yang bertanggung jawab memberikan pelayanan penganti dalam pemenuhan kebutuhan fisik, mental dansosial pada anak asuhnya, sehingga mereka memperoleh kesempatanyang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadian sesuaidengan harapan.

b. Tujuan Panti Asuhan
Tujuan panti asuhan menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1997:6) yaitu :
1) Panti asuhan memberikan pelayanan yang berdasarkan pada profesi pekerja sosial kepada anak terlantar dengan cara membantudan membimbing mereka ke arah perkembangan pribadi yangwajar serta mempunyai keterampilan kerja, sehingga merekamenjadi anggota masyarakat yang dapat hidup layak dan penuhtanggung jawab, baik terhadap dirinya, keluarga dan masyarakat.
2) Tujuan penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial anak di panti asuhan adalah terbentuknya manusia-manusia yang berkepribadian matang dan berdedikasi, mempunyai keterampilan kerja yang mampu menopang hidupnya dan hidup keluarganya.

c. Fungsi Panti Asuhan
Panti asuhan berfungsi sebagai sarana pembinaan dan pengentasan anak terlantar. Menurut Departemen Sosial Republik Indonesia (1997:7) panti asuhan mempunyai fungsi sebagai berikut: 
1.     Sebagai pusat pelayanan kesejahteraan sosial anak.Panti asuhan berfungsi sebagai pemulihan, perlindungan, pengembangan dan pencegahan.
2.     Sebagai pusat data dan informasi serta konsultasi kesejahteraansosial anak.
3.     Sebagai pusat pengembangan keterampilan (yang merupakanfungsi penunjang). Panti asuhan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi keluarga dan masyarakat dalam perkembangan dan kepribadiananak-anak remaja.

2.        Remaja

a. Pengertian Remaja
Masa remaja adalah masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa yang diikuti dengan berbagai masalah yang ada karena adanya perubahan fisik, psikis dan sosial. Masa peralihan itu banyak menimbulkan kesulitan-kesulitan dalam penyesuaian terhadap dirinya maupun terhadap lingkungan sosial. Hal ini dikarenakan remaja merasa bukan kanak-kanak lagi tetapi juga belum dewasa dan remaja ingin diperlakukan sebagai orang dewasa (Hurlock, 1994:174).Menurut Piaget dalam Hurlock (1994:206) remaja didefinisikan sebagai usia ketika individu secara psikologis berinteraksi dengan masyarakat dewasa. Pada masa remaja, anak tidak lagi merasa di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada pada tingkat yang sama. Antara lain dalam masalah hak dan berintegrasi dalam masyarakat, termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok dan transformasi intelektual yang khas. Awal masa remaja berlangsung kira-kira dari 13 tahun sampai 16 tahun dan akhir remaja bermula dari usia 16 sampai 18 tahun yaitu usia matang secara hukum.Anak remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas.Remaja tidak termasuk golongan anak, tetapi tidak pula termasuk golongan orang dewasa atau golongan tua. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa. Remaja masih belum mampu untuk menguasaifungsi-fungsi fisik maupun psikisnya (Monks, dkk., 2002:259).Menurut Santrock (2002:7) remaja merupakan suatu periode dimana kematangan kerangka dan seksual terjadi secara pesat,terutama pada awal masa remaja. Masa remaja terjadi secara berangsur-angsur tidak dapat ditentukan secara tepat kapan permulaan dan akhirnya, tidak ada tanda tunggal yang menandai. Bagi anak laki-laki ditandai tumbuhnya kumis dan pada perempuan ditandai melebarnya pinggul. Hal ini dikarenakan pada masa ini hormon-hormon tertentu meningkat secara drastis. Pada laki-laki hormone tertosteron yaitu suatu hormon yang berkait dengan perkembangan alatkelamin, pertambahan tinggi dan perubahan suara. Sedang pada perempuan hormon estradiol yaitu suatu hormon yang berkait dengan perkembangan buah dada, rahim dan kerangka pada anak perempuan. Remaja ditinjau dari sudut perkembangan fisik, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangan secara anatomis berarti alat kelamin khususnya dan keadaan tubuh pada umumnya memperoleh bentuknya yang sempurna dan secara faali alat kelamin tersebut sudah berfungsi secara sempurna pula (Wirawan, 2001:6).Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja merupakan individu yang telah mengalami kematangan secara anatomis dimana keadaan tubuh pada umumnya sudah memperoleh bentuk yang sempurna, hal tersebut berkisar antara usia 13 tahun sampai 18 tahun.

b. Ciri-Ciri Remaja
Rentang kehidupan individu pasti akan menjalani fase-fase perkembangan secara berurutan, meski dengan kecepatan yang berbeda-beda, masing-masing fase tersebut ditandai dengan ciri-ciri perilaku atau perkembangan tertentu, termasuk masa remaja juga mempunyai ciri tertentu. Ciri-ciri masa remaja (Hurlock, 1994:207) antara lain : 
1. Periode yang pentingMerupakan periode yang penting karena berakibat langsung terhadap sikap dan perilaku serta berakibat panjang.
2. Periode peralihan Pada periode ini status individu tidak  jelas dan terdapat keraguan akan peran yang harus dilakukan. Masa ini remaja bukanlagi seorang anak dan bukan orang dewasa.
3. Periode perubahan Perubahan sikap dan perilaku sejajar dengan perubahan fisik, jika perubahan fisik terjadi secara pesat perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung secara pesat.
4. Usia bermasalah Masalah remaja sering sulit diatasi, hal ini sering disebabkan selama masa anak-anak sebagian besar masalahnya diselesaikan oleh orang tua, sehingga tidak berpengalaman mengatasinya. 
5. Mencari identitas Pada awal masa remaja penyesuaian diri dengan kelompok masih penting,  kemudian lambat laun mulai mendambakan identitas diri dan tidak puas lagi dengan menjadi sama dengan teman-teman sebayanya. 
6. Usia yang menimbulkan ketakutan Adanya anggapan remaja adalah anak-anak yang tidak rapi, tidak dapat dipercaya dan cenderung berperilaku merusak, membuat orang dewasa yang harus membimbing dan mengawasi remaja menjadi takut bertanggungjawab dan bersikap tidak simpatik terhadap perilaku remaja yang normal.
7. Masa yang tidak realistis Remaja melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang ia ingikan dan bukan bagaimana adanya.
8. Ambang masa dewasa.Remaja mulai bertindak seperti orang dewasa. Seperti halnya masa-masa perkembangan yang lain, masa remaja juga mempunyai ciri-ciri tertentu yang harus dimiliki sebagai bekal menuju perkembangan berikutnya, dengan adanya ciri-ciri tersebut dapat dijadikan sinyal oleh lingkungan supaya remaja diperlakukan sebagaimana mestinya.

Pengaruh konsep diri terhadap penyesuaian diri remaja kepada penghuni panti asuhan
Berbagai tuntutan-tuntutan yang berlaku dimasyarakat membuat mereka mau tidak mau harus berusaha untuk selalu menyesuaikan diri agar dapat diterima dalam lingkungan. Tuntutan-tuntutan tersebut akan dapat dipenuhi oleh seorang remaja apabila ia mempunyai kemampuan untuk memahami berbagai situasi sosial, dan menentukan perilaku yang sesuai dan tepat
dalam situasi sosial tersebut. kemampuan yang dimaksud adalah kompetensi interpersonal, dengan adanya kompetensi interpersonal yang remaja menjadi bisa memahami diri sendiri, memahami norma sosial, bersikap penuh pertimbangan pada orang lain dan mampu mengatur emosi-emosinya Menumbuhkan kompetensi interpersonal tidak selamanya mudah karenaperkembangan tingkah laku individu dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dialami individu dalam lingkungan. Individu sebelum berperilaku perlu memperhatikan bahwa ia harus mampu memperhitungkan apakah ia bisa atau tidak berperilaku sesuai kaidah atau normal sosial. Remaja yang memiliki kemampuan interpersonal akan berani mengemukakan, menghargai serta menerima pikiran, perasaan dan pendapat orang lain secara terus terang. Namun remaja yang tinggal dalam panti asuhan sering memiliki perasaan bahwa dirinya tidak sama seperti anak-anak yang tinggal dalam keluarga yang normal. Hal ini cenderung mengakibatkan kemunduran-kemunduran yang berdampak pada penerimaan diri pada anak yatim Sikap atau lingkungan sosial yang mendukung akan membentuk sikap dari diri seseorang oleh karena itu jika lingkungan memberikan sikap yang baik pada individu, maka individu akan cenderung untuk senang dan dapat menerima dirinya. Penerimaan diri akan dapat terwujud dengan mudah apabila lingkungan tempat individu berada memberikan dukungan yang penuh. Salah satu faktor keberhasilan seseorang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan ditentukan oleh kesanggupan individu dalam menerima keadaan dirinya sendiri. Kenyataanya tidak semua lingkungan sosial dapat menerima individu dengan baik. Pada zaman sekarang ini kepedulian para remaja terhadap lingkungan disekitarnya terutama terhadap anak – anak panti asuhan sangatlah rendah. Banyak golongan remaja yang hanya mementingkan dirinya sediri dibandingkan dengan anak – anak yatim piatu yang berada dipanti.  Terkadang banyak sekali remaja yang tidak mementingkan organisasi yang menyangkut dengan sosial bahkan mereka lebih senang dengan sebuah organisasi yang menguntungkan bagi dirinya sendiri. Pada umumnya karakter remaja dipanti asuhan berbeda dengan remaja pada umumnya, mereka kurang mendapatkan perhatian dari orang tua mereka maupun daripihak panti, hal itu disebabkan pengasuh yang ada tidak cukup memadai untuk memperhatikan mereka secara maksimal. Mereka mengalami kesulitan dalam melakukan hubungan interpersonal dengan orang lain, hal itu disebabkan mereka jarang berkomunikasi dengan orang lain selain di lingkungan panti tersebut, sehingga tidak jarang dari mereka merasa minder saat berhubungan dengan orang lain. Mereka juga merasa enggan dan malu untuk menceritakan keadaan mereka dan kesulitan-kesulitan apa yang mereka alami baik di dalam maupun di luar panti. Maka dari itu alangkah baiknya bila kalangan - kalangan remaja saat ini  bisa bersimpati dan berempati terhadap organisasi sosial seperti panti asuhan.